I Gusti Ketut Umbagus Adhi Santosa(INDLE1830P)
Profil Perusahaan
PT. Melia Nature Indonesia merupakan Perusahaan Distributor Resmi dari produk Melia Propolis produksi Mother Nature Health Product dari Australia dan Melia Biyang produksi Herbal Science dari Malaysia.
Berkantor Pusat di :
PERKANTORAN CROWN PALACE BLOK A No. 7
Jl. Dr. Soepomo S.H. No. 231,
Menteng Dalam, Tebet Jakarta Selatan
Telp : +6221 8378 7348, Fax. : +6221 8378 7386
Website resmi PT. Melia Nature Indonesia adalah www.melianature.com
Menteng Dalam, Tebet Jakarta Selatan
Telp : +6221 8378 7348, Fax. : +6221 8378 7386
Website resmi PT. Melia Nature Indonesia adalah www.melianature.com
PT. Melia Nature Indonesia
adalah Perusahaan Network Marketing yang Resmi di Indonesia dan memiliki
Legalitas hukum yang lengkap dari Pemerintah Republik Indonesia.
Diantaranya SIUPL (Surat Izin Penjualan Langsung) dari Departemen
Perdagangan Republik Indonesia, yaitu sebuah Legalitas Hukum untuk
sebuah Peerusahan MLM yang Resmi di Indonesia. Perusahaan MLM yang tidak memiliki SIUPL adalah Perusahaan MLM yang tidak RESMI !!!
SIUPL PT. Melia Nature Indonesia dari Departement Perdagangan R.I. - Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri [klik gambar untuk memperbesar]
Produk PT. Melia Nature Indonesia
diproses dengan Standard mutu Internasional GMP (Good Manufacturer
Practice) dan juga telah memiliki izin untuk produk Melia Propolis dan
Melia Biyang dari Badan POM RI (Pengawasan Obat dan Makanan), jaminan
bahwa produk Melia Propolis dan Melia Biyang
aman untuk di konsumsi oleh masyarakat Indonesia. Serta sertifikat TGA
(Theurapetic Goods Administration) dari Australia, dan berbagai
Sertifikat/penghargaan dari dalam dan luar negeri.
Izin Produk dari Badan POM R.I. untuk Melia Propolis dan Melia Biyang [klik gambar untuk memperbesar]
Awalnya PT. Melia Nature Indonesia
hadir dengan nama PT. Melia Summit Indonesia (2001). Tahun 2005
kepemilikan PT. Melia Summit Indonesia diambil alih oleh sebuah
perusahaan besar yang memiliki pabrik Propolis dari Sidney, Australia
yaitu “Mother Nature Health Product”
Pada bulan Maret 2006 PT. Melia Summit
Indonesia secara resmi berganti nama menjadi PT. Melia Nature Indonesia,
namun tetap dengan produk dan sistem Marketing Plan yang sama serta aturan yang sama seperti sebelumnya (Harga Produk dan Marketing Plan belum pernah berubah dan tidak akan pernah berubah !!!)
Pada bulan Maret 2006 Herbal Science dari
Malaysia yang menyuplai produk Melia Biyang membeli sebagian saham
kepemilikan PT Melia Nature Indonesia dari Mother Nature Health Product.
Sehingga kini PT. Melia Nature Indonesia dimiliki secara bersama oleh 2
Perusahaan besar yang memiliki Pabrik sendiri, yaitu:
MOTHER NATURE HEALTH PRODUCT PTY. LTD. dari Australia
Alamat : 11 Gateway Business Park . 105a Vanessa Street , Kingsgrove, NSW 2208, Australia
Phone :+612 9502 2799,
Facsimile :+612 9502 1399
Website: www.mothernature.com.au
Memiliki Saham 41% di PT. Melia Nature Indonesia
HERBAL SCIENCE SDN. BHD. dari Malaysia.
Alamat : 21, Jalan PJS 3/1 Taman Medan 46000 Petaling Jaya – Malaysia
Phone :+603 7783 0995
Facsimile :+603 7783 0994
Website : www.herbalscience.com.my
Memiliki Saham 51% di PT. Melia Nature Indonesia
MANAGEMENT PT. MELIA NATURE INDONESIA
CEDRICH YOUNG
Pengalaman Kerja :
1.
|
Periode |
:
|
1998 hingga sekarang |
Perusahaan |
:
|
Mother Nature Health Products Pty Ltd ( Australia ) | |
Jabatan |
:
|
Chief Executive Officer | |
2.
|
Periode |
:
|
1998 hingga sekarang |
Perusahaan |
:
|
Marco Polo Travel Co Ltd ( Canada ) | |
Jabatan |
:
|
Vice President | |
3.
|
Periode |
:
|
1976 hingga sekarang |
Perusahaan |
:
|
Leadway Travel Pty Ltd ( Australia ) | |
Jabatan |
:
|
Chief Executive Officer | |
4.
|
Periode |
:
|
1965 hingga 1970 |
Perusahaan |
:
|
Chrysler Australia ; Australiasia Project Engineers ( Australia & USA ) | |
Jabatan |
:
|
Air Conditioning Engineer to Consulting Engineer |
Staf dan Management PT. Melia Nature Indonesia
Direktur Operasional PT Melia Nature Indonesia adalah Ibu Rumintang Agustina, SEDidukung oleh Staf dan Management yang ahli dan Profesional di bidangnya masing-masing.
LEGALITAS HUKUM YANG LENGKAP, STAF DAN MANAGEMENT YANG PROFESIONAL, DUKUNGAN DUA PERUSAHAAN BESAR DAN MEMILIKI PABRIK SENDIRI AKAN MEMBERIKAN JAMINAN KEAMANAN DAN KENYAMANAN BERBISNIS SERTA JAMINAN KWALITAS DAN PENGADAAN PRODUK
0 komentar:
Posting Komentar